Foto : Ilustrasi
RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Maraknya penimbunan BBM ilegal jenis solar rupanya tidak hanya di lakukan oleh kalangan masyarakat, akan tetapi oknum kepolisian pun terlibat langsung dalam bisnis hitam tersebut.
Seperti di Desa Niitanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, terdapat salah satu pelabuhan rakyat yang di kabarkan menjadi tempat beraktivitas nya penimbun BBM ilegal.
Penimbunan BBM ilegal tersebut di duga milik salah satu oknum kepolisian. Cara mendapatkan BBM itu dengan menyedot sisa-sisa bahan bakar solar milik kapal tugboad yang sandar di pelabuhan rakyat tersebut. Selain itu juga mengumpulkan BBM ilegal dari para pengantri solar di SPBU yang ada di Kota Kendari.
Robin mantan pekerja yang pernah bekerja dengan oknum polisi tersebut membenarkan adanya aktivitas yang terjadi di pelabuhan rakyat tersebut.
Kata dia, BBM ilegal yang telah ditampung itu di distribusikan ke perusahaan tambang yang berada di wilayah Konawe, Konut, Konsel serta Morowali.
"BBM ilegal yang disedot melalui kapal tugboad dan yang di kumpulkan dari para pengantri di SPBU di masukan kedalam mobil tangki ukuran 5 ton, kemudian didistribusikan ke perusahan-perusahan tambang di beberapa daerah," bebernya
Sementara itu, Edo warga Niitanasa mengatakan pelabuhan rakyat itu merupakan milik keluarganya dan pernah di sewa oleh salah seorang oknum berinisial FS, sedangkan dirinya hanya bertugas untuk menjaga pelabuhan tersebut.
"Bukan pelabuhan saya tapi milik keluarga, iya yang sewa FS. Sudah 2 bulan tidak jalan," ujarnya.
Sementara itu, FS yang coba di konfirmasi membantah hal tersebut. Dirinya menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan penimbunan BBM ilegal yang disematkan kepadanya.
"Saya tidak ada kaitan degan apa yang di informasikan itu. Saya selama ini diam karena bahasanya oknum, tapi kalau sudah mengarah atau sebut nama saya baru saya bisa secara pribadi klarifikasi dan cari orangnya,"katanya. (P2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB