Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Sawa Razia Miras Demi Keamanan Daerah

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Kamis, 26 November 2020 | 13:36 WIB
Kapolsek Sawa bersama jajarannya usai melakukan razia Miras. (Foto; Istimewa) RakyatSultra.com, WANGGUDU - Puluhan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa yang dipimpin langsung Kapolsek, IPDA Muh. Lauhil Mahaful S.Si, melakukan razia minuman keras (Miras) pada Rabu (25/11). Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 22 botol Miras merek Jenever Cap Bangau di Desa Puulemo, tiga baskom dan satu ember minuman tradisional jenis pongasi, serta 12 botol bir bintang di Desa Bungguosu, Kecamatan Lembo. Polres Konut Buatkan Rumah Seorang Kakek di Landawe "Selanjutnya kami melakukan penyitaan dan dilampirkan dalam laporan serah terima. Barang bukti kemudian kita amankan dan diserahkan ke Polres Konut untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. Menurut Kapolsek, maraknya peredaran dan pengguna Miras di wilayah hukum Polsek Sawa, mengundang banyak permasalahan, seperti perkelahian yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Polres Konut Tangkap Peminum dan Amankan Miras Ilegal Razia Miras juga dianggap sangat penting dilakukan, demi menciptakan daerah yang aman dan kondusif. Apalagi, menjelang Pilkada bulan Desember mendatang, potensi kericuhan sangat tinggi. Kedepannya kata Kapolsek Sawa, beberapa anggotanya telah diarahkan untuk melakukan operasi rutin terhadap kios-kios atau pedagang eceran yang menjual minuman beralkohol. "Kegiatan operasi akan terus kami lakukan. kami juga menegaskan akan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran Miras," tutup Kapolsek Sawa. (P1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Terkini

X