Jumat, 28 Agustus 2026

Satu Polisi di Poso Tertembak, Diduga Jaringan MIT

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 15 April 2020 | 12:52 WIB

-
ilustrasi   POSO - Seorang anggota kepolisian yang bertugas menjaga keamanan di Bank Syariah Mandiri (BSM) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengalami luka setelah diserang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (15/04/2020) pagi. Berdasar informasi yang didapatkan, OTK tersebut menyerang sejumlah aparat yang berjaga di bank tersebut.   Menurut pihak kepolisian, belum diketahui apa motif penyerangan itu. Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan aparat kepolisian. "Informasinya demikian, ada anggota kami terluka, katanya kena tembak atau kena bacok. Nanti kami beri keterangan lagi. Saat ini masih di TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto, seperti dikutip dari Jawa Pos.com. Ada dugaan, oknum yang menembak anggota polisi itu diduga jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Didik mengungkapkan kejadian bermula saat dua petugas kepolisian tengah berjaga di salah satu Bank, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kemudian, datang dua orang diduga anggota jaringan MIT berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang aparat. Baku tembak terjadi. Satu anggota polisi terkena tembakan, sementara dua pelaku kabur. "Senjata api (jenis Five-Seven/FN) mereka terjatuh dan berhasil kita sita senjatanya," kata Didik. Didik menuturkan kedua pelaku menggunakan helm sehingga sulit diketahui identitasnya. Kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Sementara, personel yang terkena luka tembak dibawa ke RSUD Poso. Iksan Panti, salah satu warga Kabupaten Poso yang berada di lokasi kejadian menyebut, baku tembak tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. OTK yang terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian itu berjumlah dua orang, dengan berboncengan menggunakan motor. "Ada dua orang. Seperti perampok, langsung kabur," ujar Iksan. (jp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X