Jakarta, Rakyatsultra.id- Dokumen dan barang bukti lainnya diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada pekan lalu, tim penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dan rumah pribadinya.
Namun demikian, Budi mengaku belum bisa merinci barang bukti lainnya yang diamankan tim penyidik dari tiga tempat tersebut.
"KPK juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar yang terus mendukung penuntasan perkara ini. Terlebih pembangunan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk aktivitas sosial ekonomi masyarakat," pungkas Budi.
Sebelumnya, Ria Norsan telah diperiksa pada Kamis 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lain, yakni mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.