Jakarta,Rakyatsultra.id- Kakak kandung penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, Rinaldo Septariando B, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini sendiri telah menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 21 Mei 2025.
Sementara itu, pada Kamis, 24 April 2025, Windy Idol telah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di KPK.
Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK umumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangkanya.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka TPPU. Yakni Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta.