Jumat, 28 Agustus 2026

Izin Kerja Tugas, Siswi SMA Di Buteng Alami Pelecehan Seksual

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:44 WIB
Satreskrim Polres Buteng saat mengamankan terduga pelaku pencabulan remaja SMA, kemarin (21/2).
Satreskrim Polres Buteng saat mengamankan terduga pelaku pencabulan remaja SMA, kemarin (21/2).

Buton Tengah,Rakyatsultra.id-  Seorang pemuda warga Desa One Wara, inisial ALS (16), harus tertunduk lesuh usai digelandang menuju Mako Polres Buton Tengah (Buteng), Kemarin (20/2) sore.

ALS diamankan karna diduga sebagai terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban YS (15), seorang remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung, Kasih Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin, Jumat (21/2). ALS diamankan saat sedang tertidur di pelabuhan speed boat Wamengkoli.

"Pelaku terduga pencabulan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buteng," ujarnya.

Iptu Thamrin menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat korban YS meminta izin keluar rumah kepada orang tuanya, untuk mengerjakan tugas sekolah di rumah teman nya. Namun selama dua hari YS tidak kunjung pulang.

Karna khawatir, orang tua korban pun melakukan pencarian sampai mendatangi teman-teman YS. Dari pencarian itu, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya diketahui bersama dengan pelaku ALS.

"Setelah itu YS pulang kerumah dan sangat terkejut dengan pengakuan anaknya. Bahwa telah dicabuli oleh terduga pelaku ALS. Mendengar pengakuan tersebut orang tua korban mendatangi Polres untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.

Usai menerima laporan tersebut, lebih lanjut Thamrin menuturkan pihak satreskrim Polres Buteng langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan tidak berselang lama Pelaku ALas berhasil ditangkap.


"Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutupnya. (rud)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X