Jumat, 28 Agustus 2026

Dugaan Rekayasa Kasus Guru SDN 4 Baito, Polisi Diminta Bertindak Profesional

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Ketua PMII Cabang Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae, menyesalkan penetapan tersangka Supriyani. Ikbal menduga kasus ini seolah dipaksakan untuk ditersangkakan. Bagaimana mungkin semua alat bukti yang dipakai adalah yang menguatkan pihak yang diduga jadi korban penganiayaan. Sementara saksi yang menguatkan Supriyani justru tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

Jika melihat luka yang dialami korban, lanjut Ikbal, sangat parah. Tidak mungkin hanya dilakukan dengan satu pukulan, melainkan dilakukan secara brutal. Anak yang jadi korban pasti menangis sejadi-jadinya pada saat kejadian. Pasalnya lukanya sangat parah.

“Kalau pengakuan pihak sekolah tidak terjadi seperti yang dituduhkan. Maka polisi harus punya cara lain untuk membuktikan kasus tersebut biar terang benderang,”terangya.

Sementara itu, Supriyani, dalam berbagai keterangannya menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan. Justru, kata dia, pengakuan kesalahan dari dirinya atas saran penyidik. Katanya, ia dipaksa mengakui kesalahan, agar kasus tersebut tidak berlanjut.

Menurut Supriyani, ia tidak pernah mengakui kalau dirinya sudah berbuat seperti yang dituduhkan. Ia hanya datang untuk meminta maaf. Akan tetapi kedatangannya justru dimaknai sebagai pengakuan bahwa dia sudah melakukan tindakan penganiayaan.

Pasca datang meminta maaf, justru kasus dugaan penganiayaan diam-diam terus dilanjutkan. Puncaknya, setelah mendapatkan panggilan dari Polda, dan sepengetahuannya hanya untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kenyataannya, ia langsung ditahan oleh pihak kepolisian. (TIM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X