DEPOK, rakyatsultra.id - Anggota Polsek Cinere berhasil meringkus dua pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial IN dan SR.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan masyarakat di wilayah Meruyung, bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kami menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.
Setelah melakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diringkus.
“Kami berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial IN dan SR tersebut,” ujarnya.
Selain mengedarkan, kedua pelaku juga juga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Tersangka juga ikut memakai sabu-sabu, yang sebelumnya dikirim untuk diantar kepada pemesan,” tuturnya.
Kini, keduanya ditahan di Polsek Cinere untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JPNN/RS)