Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Sebut OTT Kajari Bondowoso Dilakukan Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 16 November 2023 | 10:27 WIB
Ali Fikri.
Ali Fikri.
rakyatsultra.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, berkaitan dugaan suap penanganan perkara. KPK mengamankan enam pihak, salah satunya Kajari Bondowoso, pada Rabu (15/11) kemarin.
 
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/11). 
 
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Bondowoso, Jawa Timur itu, tim penindakan KPK total mengamankan enam orang. Dua di antaranya Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
 
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali. 
 
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sedang dibawa dan dalam perjalanan ke markas KPKKPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
 
"Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya. JP/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

X