rakyatsultra.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, berkaitan dugaan suap penanganan perkara. KPK mengamankan enam pihak, salah satunya Kajari Bondowoso, pada Rabu (15/11) kemarin.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/11).
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Bondowoso, Jawa Timur itu, tim penindakan KPK total mengamankan enam orang. Dua di antaranya Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.