Sementara total belanja daerah juga naik Rp121,53 miliar menjadi Rp1,941 triliun, dengan empat prioritas strategis:
Pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar).
Pemberdayaan ekonomi (UMKM dan sektor unggulan).
Infrastruktur strategis (jalan penghubung, pasar induk pangan, kawasan ekonomi khusus).
Tata kelola pemerintahan (modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan).
Pemda Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset dengan menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.
Dengan tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, total APBD Perubahan 2025 ditetapkan Rp1,941 triliun.
Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” tutup Yusran Akbar.