Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Pendapatan Naik Rp121,53 Miliar

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:34 WIB
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menerima Nota Kesepahaman KUA - PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menerima Nota Kesepahaman KUA - PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM

Konawe, Rakyatsultra.id – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.

Bupati Konawe Yusran Akbar hadir langsung dalam paripurnan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2025. 

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md, SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH serta pejabat eselon dua dan 3 lingkup Pemda Konawe.

Bupati bersama pimpinan DPRD Konawe melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengawali sambutannya dengan pantun, menegaskan komitmen sinergi eksekutif-legislatif untuk mewujudkan “Konawe Bersahaja.”Dalam kesempatan itu, Bupati Yusran Akbar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan tersebut.

Menurut Bupati Yusran, perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dengan lima alasan strategis:

Realisasi pendapatan semester pertama melebihi target, terutama dari Pajak Penerangan Jalan Non-PLN, retribusi daerah, dan optimalisasi dana cadangan.

Kepastian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum terakomodasi di APBD awal, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Kebutuhan percepatan program prioritas di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Bupati Konawe Yusran Akbar

Pemanfaatan SILPA 2024 untuk program multiyears dan investasi infrastruktur strategis.

Penyesuaian anggaran menghadapi dinamika ekonomi dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik.

Hasil pembahasan menunjukkan total pendapatan daerah meningkat dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun, naik Rp121,53 miliar. Kenaikan berasal dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp44,47 miliar, Dana transfer naik Rp73,36 miliar, dan Lain-lain pendapatan sah naik sebesar Rp3,69 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X