Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Pendapatan Naik Rp121,53 Miliar

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:34 WIB
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menerima Nota Kesepahaman KUA - PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menerima Nota Kesepahaman KUA - PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM

Sementara total belanja daerah juga naik Rp121,53 miliar menjadi Rp1,941 triliun, dengan empat prioritas strategis:

Pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar).

Pemberdayaan ekonomi (UMKM dan sektor unggulan).

Infrastruktur strategis (jalan penghubung, pasar induk pangan, kawasan ekonomi khusus).

Tata kelola pemerintahan (modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan).

Suasana rapat paripurna penanadatanganan nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Pemda Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset dengan menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.

Dengan tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, total APBD Perubahan 2025 ditetapkan Rp1,941 triliun.

Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” tutup Yusran Akbar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X