Konawe, rakyatsultra.id - Polemik status pengelolaan Pulau Bokori bak bola panas. Bagaimana tidak, klaim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyebut pulau wisata tersebut dikelola langsung oleh pemerintah provinsi menuai reaksi keras dari DPRD Kabupaten Konawe.
Pasalnya, secara administratif Pulau Bokori berada di wilayah Kabupaten Konawe, tepatnya di Kecamatan Soropia. Dengan posisi geografis tersebut, Pulau Bokori dinilai semestinya menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Konawe, daerah yang dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Tenggara.
Klaim terjadi. Dimana Pengelolaan Pulau Bokori sebagai salah satu destinasi wisata yang dikelola langsung Dinas Pariwisata Provinsi Sultra.
Selain Pulau Bokori, Pemerintah Provinsi Sultra juga menempatkan Pantai Toronipa sebagai ikon pariwisata daerah, yang semakin memperkuat kesan dominasi pengelolaan provinsi terhadap kawasan wisata di wilayah Konawe.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Pulau Bokori secara sah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
“Saya ingin menegaskan, Pulau Bokori itu masuk wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Itu poinnya,” tegas Abdul Ginal, saat diwawancara, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut, kehadiran Pemerintah Provinsi Sultra di Pulau Bokori sebatas pembangunan fisik, tanpa diketahui secara jelas apakah telah melalui izin atau kesepakatan resmi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe.
“Pemerintah provinsi datang membangun di sana. Tapi saya tidak tahu apakah ada izin atau kesepakatan dengan pemerintah daerah Konawe,” ujarnya.
Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi Sultra ingin membangun dan mengembangkan destinasi wisata Pulau Bokori, seharusnya dilakukan melalui koordinasi dan izin resmi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah administratif.
“Kalau mau membangun dan mengembangkan Pulau Bokori, seharusnya izin dulu dengan pemerintah daerah. Jangan tiba-tiba mengklaim pengelolaan,” tegasnya.
Bahkan, Politisi Partai Golkar ini menyatakan sikap tegas akan menarik kewenangan pengelolaan dan menindak pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki hak.
“Kita DPRD akan tarik itu. Kita akan usir yang tidak berhak. Ini wilayah kita dan kita ingin kembangkan,” kata Abdul Ginal dengan nada keras.