Menurut Leris, ada sekira 374 orang tenaga teknis dan 28 tenaga kesehatan yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, namun tetap lolos dalam penerimaan PPPK paruh waktu tahun 2025. Ironisnya, tak satupun tenaga guru dan tenaga kependidikan yang diakomodir.
“Meskipun dengan alasan pembiayaan daerah terbatas dan hanya sanggup membiayai seribuan PPPK paruh waktu, mestinya kemampuan pendanaan daerah itu dibagi secara adil. Bukan mengabaikan kami dari guru honorer,” ketusnya.