KENDARI, rakyatsultra.id - Sebanyak 64 ribu warga Kota Kendari akan mendapat jaminan atau asuransi kesehatan gratis.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu , mengatakan jaminan atau asuransi kesehatan itu nantinya akan dibiayai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
“Dibiayai oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Sosial,” kata Asmawa Tosepu.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu menjelaskan hal itu dilakukan untuk menuju Kota Kendari yang pelayanan kesehatannya telah dibiayai oleh negara atau Universal Health Coverage (UHC).
“Jadi begini, pada November 2022 lalu, Kota Kendari itu posisinya belum UHC. Kemudian, ada peluang di Kementerian Sosial untuk kami mengajukan masyarakat agar jaminan kesehatannya dibiayai oleh pemerintah pusat,” bebernya.
Kemudian, lanjut Asmawa Tosepu, pihaknya mengajukan sebanyak 81 ribu warga Kota Kendari untuk mendapatkan jaminan atau asuransi kesehatan itu.
“Alhamdulillah, pada Januari 2023 kemarin, kami diundang oleh Kementerian Sosial, dan dari usulan 81 ribu itu telah disetujui sebanyak 64 ribu masyarakat Kota Kendari tercover asuransinya, jaminan kesehatannya dari Kementerian Sosial,” jelasnya.