Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Muna Barat (Mubar) menggelar rapat bersama para kepala sekolah. Mereka dituntut melakukan vaksinasi. Terlihat, Kadiknas Jamuddin, S.Pd, MM (paling tengah), diwakil sekretaris Diknas Sudarmawan.
LAWORO- Tingkat partisipasi vaksin di Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum mencapai target nasional. Untuk mencapai itu, berbagai upaya terus dilakukan. Termasuk, menyasar sekolah-sekolah di sana.
Bukan saja siswa yang jadi sasaran, guru yang enggan melakukan vaksin bakal diberikan sanksi berupa dihentikannya pemberian tunjungan sertifikasi.
Makanya, Dinas Pendidikan (Diknas) setempat, mengundang seluruh kepala sekolah (kepsek), agar bisa bersama-sama menggenjot vaksinasi.
Kadiknas Mubar, Jamuddin menegaskan, para kepsek yang belum melakukan vaksin disekolahnya, tanpa ada alasan yang jelas, maka sertifikasinya bakalan dihentikan.
"Mulai dari kepsek, guru-guru, hingga siswa, harus divaksin. Karena, Mubar belum capai target nasional. Kalau ada yang tidak vaksin, maka sertifikasinya dihentikan," kata Kadiknas Mubar, Jamuddin, mengintruksikan para Kepsek di Aula Diknas, Rabu (8/12/2021).
Sejauh ini, lanjut Jamuddin, memang sekolah-sekolah yang ada, sudah menjalani vaksin. Hanya saja, belum mencapai seratus persen.
"Sekolah yang ada itu ada baru 50 persen, 70 persen yang jalani vaksin. Jadi, jangan juga siswanya saja yang disuruh vaksin, guru-gurunya juga. Kalau ada guru maupun kepala sekolah, yang mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dimungkinkan untuk vaksin, harus dilengkapi dengan keterangan dokternya. Jadi, jangan dibuat-buat," terangnya.
Untuk itu, Jamuddin berharap, agar para kepsek, betul-betul menyikapi pelaksanaan vaksin dengan serius. Supaya, pembelajaran tatap muka yang disekolah, bisa berjalan normal kembali.
"Itu yang kita harapkan. Kalau sudah normal, Insyaallah, mutu pendidikan bisa maksimal berjalan secara totalitas," tandasnya. (m1/b/aji)