hidup-sehat

Perbup Perubahan Nama RSUD Muna Menjadi RSUD dr LM Baharuddin Segera Diteken

Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:19 WIB
  RSUD Muna     RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna sangat serius memproses perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna menjadi RSUD dr LM Baharuddin, sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi mantan Bupati Muna, mendiang dr H LM Baharuddin, M.Kes. Bahkan usulan perubahan nama tersebut telah direstui oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sejak tanggal 27 Agustus 2021. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Senin (30/8/2021), Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Muna, La Ode Matalana mengungkapkan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan nama dan status RSUD sebagai UPTD khusus, sedang dalam proses penyempurnaan naskah. "Ada satu kalimat dalam Perbup yang harus diperbaiki," ucap Matalana. Jika tak ada aral melintang, pekan ini naskah Perbup perubahan nama dan status RSUD Muna ini akan segera diteken oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba. "Ketika Perbup itu diteken, maka nama dan status RSUD Muna resmi berubah,"tegas Matalana. Ia menjelaskan, perubahan status RSUD Muna dari OPD menjadi UPTD Khusus, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan RS. "Tahun ini status RSUD harus berubah,"ucapnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB