La Ode Mahajaya, SE.,M.Kes.
LAWORO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus tahun lalu, harus bersabar lagi mengikuti Prajabatan di Badan Pendidikan Kilat (Diklat) Kendari. Pasalnya, jadwal yang seharusnya telah ditetapkan terpaksa harus bergeser. Dipastikan medio Oktober baru dilaksanakan.
Akan tetapi, peserta prajab, sebelum mengikuti agenda tersebut, harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya mengatakan, dibatalkan Prajabatan gara-gara ada satu peserta prajabatan yang terinfeksi virus Corona. "Makanya, dia bergeser. Bulan 10 baru akan dilaksanakan prajabatan. Kita sudah ketemu kepala Diklat Provinsi. Tapi, ke depan peserta harus sudah pernah vaksin untuk mengikuti Prajabatan," kata Mahajaya, Minggu (29/8/2021).
Penegasan vaksin, lanjut Mahajaya, penekanan dari pihak Diklat Provinsi. Mereka mewanti-wanti untuk tidak coba-coba mengirim peserta prajabatan yang belum vaksin. Minimal, satu kali sudah pernah vaksin.
"Kalau saya tidak persyaratan kalau vaksin. Yang penting rapid Antigent. Tapi, yang ditakutkan, jangan sampai muncul klaster baru. Kini ini, sama-sama pak bupati di Kendari mau ketemu kepala Badan Diklat, untuk bicarakan prajabatan," terangnya.
Kendati ada peserta vaksin, kata Mahajaya, pihaknya tidak mungkin memaksakan serentak mengikuti Prajabatan. Makanya, skemanya bertahap. "Jadi nanti dua gelombang dilakukan prajabatan," pungkasnya. (m1/b/aji)