hidup-sehat

Jika Belum Ada BPJS Kesehatan, Warga Prasejahtera Bisa Lapor ke Dinkes Muna

Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:58 WIB
    La Ode Rimbasua   RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp46 miliar untuk memayungi warga prasejahtera dalam program jaminan kesejahteraan daerah (Jamkesda) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian sekitar 81 ribu warga prasejahteta di Kabupaten Muna telah dipayungi dengan BPJS kesehatan. Namun anggota Komisi III Fraksi Golkar, Sumiadin mengungkap bahwa secara faktual masih ada warga prasejahtera yang belum disentuh oleh Jamkesda. Menjawab hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua menegaskan bahwa jika ditemukan ada warga miskin atau prasejahtera yang belum tercantum dalam Jamkesda, bisa lapor diri ke Dinas Kesehatan untuk mendapat layanan tersebut. "Kalau masih ditemukan ada warga tidak mampu belum tertampung dalam BPJS kesehatan, silakan diantar ke Dinas Kesehatan dengan membawa KTP dan KK supaya saya langsung disposisi ke BPJS. Kartu BPJS nya keluar hari itu juga, bisa ditunggui di BPJS," terang Rimbasua. Ia mengungkapkan, layanaan Jamkesda di Kabupaten Muna sudah mencapai 95,45 persen atau mencapai Universal Health Coverage (UHT), artinya program jamkesda sudah melayani semua warga. Program Jamkesda merupakan program pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupayen Muna. (sra/aji)

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB