dr Sukirman. Foto: IST
KENDARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari kini telah menyiapkan surat penyataan ke setiap keluarga pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ini.
Kebijakan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, kata Dirut RSUD Kota Kendari, dr Sukirman, hampir semua keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 membawa pulang mayat dan menguburkannya tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Karena banyaknya kasus di RS Kota Kendari terkait dengan keluarga yang meninggal. Dimana hampir semua keluarga itu membawa pulang mayatnya, maka pihak menajemen rumah sakit mengambil inisiatif membuat surat pernyataan sebelum masuk perawatan yaitu apabila sudah dinyatakan positif (Covid-19, red) maka kita harus melakukan penguburan secara prokes sesuai dengan Permenkes," terangnya.
"Kalau dinyatakan positif Covid maka keluarga harus menandatangi pernyataan siap mengikuti penguburan secara prokes," tambah dr Sukirman.
Dirinya pun memastikan, biaya penguburan pasien yang meninggal karena Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Kendari.
"Tidak ada biaya sama sekali, semua biaya mulai perawatan, kalau ada yang meninggal, tidak ada bayar sama sekali ditanggung oleh pemda dan pemerintah pusat," pungkasnya. (r6/b/aji)