Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide bersama Kepala Cabang BP Jamsostek Baubau, Boby Harun saat menunjukkan nota perjanjian kerjasama. Foto: Awal/Rakyat Sultra.
LABUNGKARI – Sebanyak 1.400 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer dan perangkat Desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Para honorer ini didaftarkan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian.
Sekda Buteng, Kostantinus Bukide mengatakan bahwa kami telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN kepada program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian. Di Buteng ini, terdapat sekitar 1.400 tenaga non-ASN.
Kostantinus bilang, hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial atas risiko pekerjaan yang dapat ditimbulkan dari pengabdian kepada masyarakat.
"Perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buteng. Terutama bagi aparat desa dan pegawai pemerintah non-ASN atau tenaga honorer," kata Kostantinus.
Sementara itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, terutama dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga honorer dan aparat desa.
Minarni lukman menjelaskan, tujuan kerja sama dengan pemerintah daerah agar program perlindungan sosial dapat terakselerasi. Di mana sasaran jangka pendek yang ingin dicapai adalah perlindungan terhadap aparatur desa dan pegawai honorer atau pegawai non ASN.
"Jadi perlindungan kepada non-ASN ini juga sejalan dengan Inpres No 2 tahun 2021 dimana kabupaten/kota wajib memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN-nya," pungkasnya. (cr3/b/aji)