La Ode Rimbasua
RAHA-Kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran rupanya tak bisa membendung langkah warga luar daerah yang mudik ke kampung halamannya masing-masing. Untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cluster mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Muna akan memantau warga yang mudik di kampung halamannya Kabupaten Muna.
Hal itu disampaikan Bupati Muna, LM Rusman Emba ketika diwawancarai pekan lalu.
"Pergerakan warga yang mudik ke Kabupaten Muna kami akan terus pantau, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa akan melakukan pengawasan, terutama warga yang masuk dari wilayah zona merah covid-19," kata Rusman.
Selain memantau pergerakan arus mudik, Pemkab Muna juga akan menutup tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak. "Kita tetao mengikuti dan menerapkan protokol Covid-29," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua menyampaikan bahwa mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak Dinkes telah menyurati setiap puskesmas yang ada di Muna untuk melakukan identifikasi warga yang mudik ke Muna.
"Kita kerja sama dengan pemerintah desa untuk mengidentifikasi warga yang masuk ke Muna saat lebaran Idul Fitri 1442 H," ucapnya.
Saat ini kata Rimbasua, Muna sudah keluar dari zona merah covid-19 dan berada pada status aman atau zona hijau. Namun demikian pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap warga yang masuk ke Muna, terutama dari wilayah zona merah. "Kalau ada warga yang masuk dari wilayah zona merab maka gugus tugas Covid-19 yang akan turun tangan,"pungkasnya. (sra/aji)