La Ode Rimbasua
RAHA-Kabupaten Muna termasuk salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam zona merah penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hampir setahun, sejak awal tahun 2020, Muna berada di zona merah, namun sejak Maret 2021, Muna meninggalkan zona merah dan masuk zona hijau.
Posisi Muna di zona hijau Covid-19 dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua ketika diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kamis (6/5/2021).
"Sekarang Muna sudah masuk zona hijau, sejak bulan Maret," kata Rimbasua.
Untuk memastikan Muna telah aman dari penyebaran wabah Covid-19, pihak Dinkes telah melakukan upaya-upaya penelusuran kontak terhadap penderita Covid-19 termasuk mengidentifikasi warga yang datang dari luar daerah. Pihaknya juga getol melakukan pemeriksaan dengan metode rappid test untuk mencari warga yang reaktif Covid-19.
"Dari hasil pemeriksaan, semua sampel yang diperiksa tidak ditemukan kasus yang reaktif," kata Rimbasua.
Ia juga mengungkapkan bahwa status zona hijau Covid-19 ini juga tak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang makin meningkat, terutama dalam penggunaan masker, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan. (sra/aji)