hidup-sehat

Gaji Tenaga Honorer Dinkes Dinaikkan

Kamis, 14 Januari 2021 | 07:09 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna La Ode Rimba Sua (kanan) saat rapat dengar pendapat di DPRD Muna.   RAHA- Kabar gembira bagi para tenaga honorer lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna. Pasalnya, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Muna akan menaikkan gaji tenaga honorer, termasuk honorer di Dinkes Muna. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua, Selasa (12/1/2021). Kenaikannya sebut Rimbasua, sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sebelumnya kata dia, gaji honorer hanya dikisaran Rp 200 ribu per bulan, namun dengan adanya kebijakan baru tahun 2021, gaji mereka dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan. "Selama ini honorer hanya digaji Rp 200 ribu per bulan, ini sangat tidak manusiawi sehingga kita akan naikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan," kata Rimbasua. Kendati kenaikannya tak signifikan, namun kenaikan honor tersebut dapat menjadi menstimulasi para honorer untuk lebih aktif menjalankan tugas di instansi yang ditugaskan. Rimbasua menilai, kinerja honorer selama ini patut diacungi jempol, meskipun mereka digaji dengan hinor Rp 200 ribu per bulan tapi mereka memiliki beban kerja yang sama dengan PNS. (sra/aji)

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB