hidup-sehat

Nur Alam Tersangka, Suara Rasak Terancam

Jumat, 26 Agustus 2016 | 13:33 WIB
Abdul Razak

 

 

 

Reporter: SEPLIN BACHRIR

Editor: INDAH ASTRYANI

 

 

KENDARI - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka akan membawa dampak kurang baik bagi bakal Calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak. Soalnya, penetapan tersebut akan membuat dukungan kepada Ketua DPRD Kendari itu bakal berkurang.

Pengamat Politik Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Eka Suaib mengemukakan Nur Alam merupakan salah satu tokoh penting yang terang-terangan mendukung legislator tiga periode itu dalam pesta demokrasi. Makanya, masalah yang menimpa mantan Ketua PAN Sultra  juga akan berimbas pada dukungan Abdul Rasak.

"Dengan adanya status Nur Alam (sebagai tersangka) maka suara Rasak diprediksi  bakal berkurang karena Nur Alam tidak akan lagi secara full mendukung Rasak," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (25/8).

Dia menyebut seandainya Gubernur Sultra dua periode itu tidak menyandang status tersangka maka Nur Alam tentu akan membantu untuk mendongkrak perolehan suara Rasak dalam pemilihan wali kota.

Halaman:

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB