KENDARI,rakyatsultra.id - Poltekkes Kemenkes Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Konsel, Rabu (10/8).
Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari Teguh Fathurrahman mengatakan, tujuan penandatanganan MoU untuk terwujudnya kerja sama dalam rangka penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari.
Lanjutnya, sekarang ini Poltekkes tidak diizinkan lagi untuk melakukan PKL di luar provinsi, sehingga pihaknya harus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan Rumah Sakit guna memberikan wadah sebagai tempat praktik para mahasiswa.
"Mulai tahun depan tidak diizinkan lagi Poltekkes di Indonesia PKL diluar provinsinya karena ada beberapa Rumah Sakit yang belum memenuhi standar untuk lahan Praktek Poltekkes. Olehnya itu kita harus menyediahkan tempat para mahasiswa praktek salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan RSD yang ada di setiap kabupaten kota," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Poltekkes Kemenkes Kendari mempunyai tiga fungsi, yaitu pendidikan, pengajaran yang salah satunya menjadi lahan praktek, dan penelitian. Untuk itu ia berharap melalui MoU dan MoA yang telah dilakukan tersebut dapat meningkatkan fungsi dari Poltekkes Kendari dan menciptakan tenaga kesehatan yang profesional serta terampil.
"Kita berharap MoU maupun MoA tidak hanya digunakan untuk kerja sama dalam penggunaan lahan praktek, namun dapat dikembangkan baik dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun seminar atau kiliah umum," pungkasnya. (RS)