Jumat, 28 Agustus 2026

Tak Mau Kecolongan Lagi, Pelni Baubau Gunakan Aplikasi Demi Deteksi Pengguna Dokumen Palsu

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 07:37 WIB
Juni Samsudin Siterus. Foto: Alin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Setelah ditemukan 26 penumpang kapal PT Pelni yang melakukan pelayaran dengan menggunakan dokumen kesehatan palsu, kini perusahaan plat merah itu menetapkan kebijakan pemeriksaan menggunakan aplikasi. Aplikasi tersebut dapat memastikan para calon penumpang yang hendak membeli tiket keberangkatan mengantongi dokumen kesehatan asli. Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsudin Siterus menuturkan pihaknya saat ini telah memerintahkan petugas loket penjualan tiket keberangkatan kapal PT Pelni untuk intens memeriksa dokumen kesehatan para calon penumpang. Apalagi, dokumen kesehatan merupakan diwajibkan bagi para pengguna jasa pelayaran. "Kami sudah memiliki aplikasi Peduli lindungi untuk memeriksa data vaksinasi yang telah dilakukan oleh para pengguna jasa. Selain itu pula, kita juga telah menerapkan aplikasi e-HAC untuk memeriksa data rapid test antigen para calon penumpang kapal kita yang hendak membeli tiket," tuturnya Kata dia, dengan tersedianya kedua aplikasi tersebut dipastikan pihaknya akan mengurangi bahkan menghilangkan para oknum pemalsu dokumen kesehatan yang hendak melakukan pelayaran meninggalkan Pelabuhan Murhum Baubau. Data diri para calon penumpang yang hendak membeli tiket pelayaran nantinya dapat dilihat langsung tanpa harus melihat fisik dokumen kesehatan yang dikantonginya. "Dari aplikasi ini tidak akan ada lagi dokumen kesehatan penumpang yang palsu. Pasalnya, diloket kami akan memeriksa dokumen kesehatan mereka (penumpang,red) sebelum menyerahkan tiket keberangkatan," tambahnya. Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah langkah menghentikan langkah calo tiket penumpang kapal pelayaran PT Pelni. Baik itu dengan menerapkan kebijakan pembelian tiket secara online bahkan pembelian tiket oleh calon penumpang yang harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tertanggal 3 Juli 2021 pihaknya kemudian menutup aplikasi pembelian tiket secara online. Sehingga peluang kecurangan terkait dokumen kesehatan dimungkinkan dapat dipalsukan seperti kejadian belum lama ini," tutupnya. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Menpora Lepas Kontngen Paralimpiade Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB

5 Sayuran Ini Sahabat Terbaik Penderita Diabetes

Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB

7 Manfaat Buah Naga Yang Belum Diketahui!

Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB

Tips Berbuka Puasa Agar Lambung Tak Gampang Sakit

Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB

5 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Stres

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
X