dr Sukirman. Foto: IST
KENDARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari kini telah menyiapkan surat penyataan ke setiap keluarga pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ini.
Kebijakan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, kata Dirut RSUD Kota Kendari, dr Sukirman, hampir semua keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 membawa pulang mayat dan menguburkannya tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Karena banyaknya kasus di RS Kota Kendari terkait dengan keluarga yang meninggal. Dimana hampir semua keluarga itu membawa pulang mayatnya, maka pihak menajemen rumah sakit mengambil inisiatif membuat surat pernyataan sebelum masuk perawatan yaitu apabila sudah dinyatakan positif (Covid-19, red) maka kita harus melakukan penguburan secara prokes sesuai dengan Permenkes," terangnya.
"Kalau dinyatakan positif Covid maka keluarga harus menandatangi pernyataan siap mengikuti penguburan secara prokes," tambah dr Sukirman.
Dirinya pun memastikan, biaya penguburan pasien yang meninggal karena Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Kendari.
"Tidak ada biaya sama sekali, semua biaya mulai perawatan, kalau ada yang meninggal, tidak ada bayar sama sekali ditanggung oleh pemda dan pemerintah pusat," pungkasnya. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB