La Ode Rimbasua
RAHA-Pengumuman yang dikeluarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, dr Muhammad Marlin yang menyatakan bahwa RSUD Muna menolak pasien rujukan kebidanan yang memiliki hasil rapit test antigen positif, menuai reaksi publik.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimbasua pun tak tinggal diam. Pengumuman tertulis Direktur RSUD Muna yang telah beredar di ranah publik ini langsung ditanggapi serius oleh Kadis Dinkes. Senin (26/7/2021) Rimbasua langsung memanggil Direktur RSUD Muna, dr Marlin untuk membahas persoalan tersebut di Kantor Dinkes Muna.
Hasilnya, Rimbasua memerintahkan kepada Direktur RSUD Muna untuk mencabut pengumuman tersebut hari itu juga.
"Saya sudah panggil Direktur RSUD Muna. Keputusannya, edaran (pengumuman) itu dicabut atas perintah kepala dinas kesehatan. Sekarang, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan 1 x 24 jam seperti sedia kala, termasuk pasien rujukan kebidanan," tegas Rimbasua.
Pencabutan surat edaran tersebut kata Rimbasua akan ditindaklanjuti dengan pertemuan internal antara Direktur RSUD Muna, Komite medik, ketua organisasi profesi dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita cabut dulu pengumumannya baru kita rapat internal. Insyaallah, besok (Selasa_red) kita akan rapat," tegas Rimbasua.
Rimbasua enggan membeberkan persoalan yang sedang melilit para tenaga medis RSUD Muna tersebut hingga menyulut Direktur RSUD Muna mengeluarkan pengumuman yang cukup mengejutkan publik ini.
"Nanti pak direktur langsung yang menjelaskannya dalam rapat besok, jangan sampai penyampaian saya ada kata yang keliru. Nanti rekan-rekan media bisa ikut melakukan peliputan saat rapat digelar," ujarnya.
Kepada Rakyat Sultra, Rimbasua menegaskan bahwa edaran atau pengumuman yang diterbitkan oleh Direktur RSUD Muna, tanpa izin pimpinan dalam hal ini Bupati Muna.
"Pengumuman itu dibuat tanpa izin pimpinan, sehingga harus dicabut," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB