dr Frederik Tangke Allo Sp.B.
BATAUGA- Demi meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Buton Selatan (Busel), Pemkab Busel menggenjot pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C. Pembangunan yang menelan anggaran hingga mencapai Rp 86 miliar itu dipastikan rampung pada Juli mendatang.
Direktur RSUD Buton Selatan, dr Frederik Tangke Allo Sp.B menuturkan progres pembangunan RSUD Busel saat ini mencapai 90 persen. Terlebih pekerjaan tersebut dilakukan melalui dua tahap pembangunan dengan dua sumber anggaran yang berbeda.
"Anggarannya itu ada dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 15 miliar dan Rp 71 miliar berasal dari pinjaman daerah. Dari Rp 71 miliar ini ada 2 hal yang dilakukan yakni Rp 46 miliar untuk fisik dan Rp24 miliar sisanya untuk alat kesehatan sebagai penunjang RSUD," tuturnya.
Kata dia, kebijakan Pemkab Busel yang menjamin kesehatan seluruh masyarakatnya dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) harus terlayani dengan baik. Sehingga diperlukan fasilitas kesehatan (faskes) yang representatif.
"Sebelumnya masyarakat Busel berobat di rumah sakit yang ada di Kota Baubau khususnya RS Siloam karena minimnya fasilitas yang kita miliki. Jadi klaim BPJS kesehatannya itu dibayarkan disana. Namun demikian, dengan adanya RSUD Busel yang representatif ini maka klaim BPJS kesehatan bagi masyarakat Busel akan kembali di Busel lagi," tambahnya.
Dia menambahkan, dari data yang dihimpun pihaknya Pemkab Busel menggelontorkan sedikitnya Rp 21 miliar dana daerah untuk membiayai kesehatan masyarakat yang ber-KTP dan KK Busel. Dimana dana tersebut hanya terserap paling banyak mencapai 30 persen saja.
"Tidak sedikit masyarakat kita memilih berobat di luar daerah karena alasan tidak memadainya fasilitas yang dimiliki RSUD kita. Makanya, pemerintah membangun rumah sakit yang lebih memadai sebagai wujud pelayanan kesehatan yang maksimal sebagaimana program Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani," tutupnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB