Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pencegahan covid-19 dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari BNNK Muna, Jumat (29/5/2020).
RAHA-Wabah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) tak meyurutkan langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna untuk terus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Muna.
Jumat (29/5/2020) BNNK Muna kembali turun ke jalan melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 sekaligus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan KIE tersebut dilaksanakan dengan metode elektronik audio mobile menggunakan mobil BNNK Muna dan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Raha dan sekitarnya.
Kepala BNNK Muna, La Hasariy,SKM MKes, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Muna, Santy Nuriani, S.Farm, Apt menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan bahaya narkoba dan pencegahan covid-19 yang berpedoman pada 10 cara pencegahan dari WHO dan arahan kepala BNN RI dan Pemerintah.
"Kita berharap upaya pencegahan Covid-19 bisa maksimal di lapangan melalui informasi dan edukasi yang tak henti-hentinya kita sosiaisasikan di masyarakat," kata Santy.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga disertai dengan pembagian masker untuk sejumlah komunitas masyarakat, seperti komunitas tuna netra, komunitas pemuda penggiat anti narkoba BAN ( Bangunsari Anti Narkoba) dan anggota satgas yang ada di posko Covid19 Lasalepa.
"Edukasi terus kita lakukansehingga sasaran kegiatan ini, cegah Covid-19 dan bebas narkoba dapat terwujud. Bersama pasti kita bisa," tutup Santy. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB