-
Jajaran Pemkab Konkep, yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfi SE MM saat sedang mengikuti vidcom dengan Mendagri, di Kantor Bupati, Rabu (8/4/2020). Foto: Karim/Rakyat Sultra.
LANGARA - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) serius menanggapi pendemi Covid-19.
Dibuktikan dengan penyiapan anggaran Rp11,5 Miliar untuk penanganan dan dampak yang ditimbulkan dari virus yang mewabah secara global itu.
Bupati Konkep Ir H Amrullah MT, usai video confren dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di ruangannya, Rabu (8/4/2020) mengatakan, dari total Rp11,5 Miliar yang dianggarkan itu, disebar pada tiga item kegiatan yakni kesehatan, ekonomi dan pengaman penjaring sosial.
"Kita sudah bahas beberapa waktu yang lalu. Kita sesuaikan dengan anggaran, kondisi dan risiko, hingga kita putuskan bersama bahwa anggaran yang kita siapkan itu sebesar Rp11,5 miliar," jelasnya.
Jumlah ini katanya, hasil dari analisa anggaran bersama antara, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Perecepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
"Tadi baru saya tanda tangan usulan, kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," bebernya.
Mengenai dampak yang ditimbulkan dari virus yang mematikan ini, seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Pemkab Konkep kata Amrullah sudah mengantisipasi itu dengan memberikan bantuan sosial secara langsung.
"Kita masih sementara mengkaji bantuan sosial secara langsung ini, kalau kalangan pegawai negeri sipil tidak akan mendapatkan bantuan sosial," katanya.
Kalaupun dikemudian hari masih memerlukan anggaran penanganan Covid-19 lanjut insniur jalan itu, tetap akan ditambahkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Anggaran ini masih fleksibel. Kalau kita masih membutuhkan penambahan anggaran tetap akan kita tambah. Pusatpun demikian," tandasnya. (r2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB