dprd

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB
La Ode Yasin Mazadu.

BAUBAU – DPRD Kota Baubau mewacanakan pemekaran sejumlah wilayah kelurahan di Kota Baubau. Satu kelurahan akan dimekarkan menjadi dua kelurahan.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu, kemarin.

Kata dia, wacana pemekaran kelurahan itu lahir dari keinginan masyarakat yang ingin mekar menjadi satu kelurahan dari kelurahan induknya.

Untuk mengakomodir kepentingan warga, Komisi III DPRD Kota Baubau sudah masuk tahap legislasi daerah tahun 2022, dan saat ini sudah masuk dalam kajian akademisnya, untuk segera dikomunikasikan kepada kelurahan induk agar segera membentuk tim pemekaran di kelurahan masing-masing.

Adapun tiga wilayah kelurahan yang akan dimekarkan yakni Kolagana mekar dari Kelurahan Palabusa, Perumnas mekar dari Kelurahan Waruruma, Palagimata mekar dari Kelurahan Sulaa dan Kelurahan Ba’dia.

“Nanti kita akan kolaborasi dengan memadukan kajian akademisnya kepada pihak pemerintahan kelurahan yang akan mekar,” ucap Yasin.

Yasin menambahkan, Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan proses pembahasan pemekaran kelurahan.

Halaman:

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB