Rapat gabungan komisi Pemabahan Raperda Lembaga Adat (LAT) Wuna, Senin (8/11). Foto: Isra.
RAHA- Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, rancangan peraturan daerah (raperda) Lembaga Adat Wuna akhirnya disetujui oleh forum rapat gabungan komisi DPRD Muna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, La Saemuna, Senin (8/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengatakan, raperda tersebut siap dibawa pada tingkatan yang lebih tinggi yaitu forum rapat paripurna untuk kemudian ditetapkan sebagai produk peraturan daerah (perda).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, raperda LAT Wuna ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat sebab raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai luhur budaya Muna di tanah Muna, wite barakati.
Pembahasan raperda tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setda Muna, LM Ruslan Ibu, dan Kepala Bagian Hukum Setda Muna, Kaldav Akyidah Sihidi.
Kaldav menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam raperda tersebut bahwa Ketua LAT Wuna dipilih oleh Bupati Muna berdasarkan calon yang telah disepakati dalam musyawarah LAT tingkat Kabupaten.
"Bupati akan memilih salah satu dari minimal tiga nama calon yang telah disepakati dalam forum musyawarah lembaga adat tingkat kabupaten," terangnya.
Ia menyebutkan, kepengurusan LAT Wuna memiliki tiga tingkatan kepengurusan yaitu LAT tingkat kabupaten, tingkat kelurahan dan tingkat desa. (sra/aji)