dprd

Alat Tes PCR Belum Digunakan, Dinkes Muna 'Dihujani' Kritik 

Jumat, 20 Agustus 2021 | 07:38 WIB
  La Ode Rimbasua   RAHA- Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai mewabah pada awal tahun 2020 lalu akhirnya mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk mengadakan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), salah satunya adalah Kabupaten Muna. Pemkab Muna melalui Dinas Kesehatan telah mengadakan alat tes PCR tersebut senilai Rp 2 Miliar tahun 2020. Namun sayang alat tersebut terpaksa 'menganggur' alias belum bisa digunakan. Tak pelak, dalam rapat perhitungan LKPj Bupati Muna, Kamis (19/8/2021), sejumlah anggota Komisi III DPRD Muna menyoroti hal itu. Mereka mencecar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua dengan sejumlah pertanyaan dan kritikan. Salah satunya datang dari La Tarimi, SH. Politikus NasDem ini mempertanyakan alasan Dinkes Muna tak memanfaatkan alat tersebut, padahal alat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat ini sebab banyak kasus yang telah terjadi di RSUD Muna, pasien negatif Covid-19 terpaksa dimakamkan menggunakan protokol kesehatan lantaran hasil tes PCR nya terlambat. Sementara itu anggota Komisi III lainnya, LM Gerson Kadaka mendesak Kadis Dinkes Muna untuk segera memanfaatkan alat tersebut. "Alat ini akan mubazir kalau tak digunakan. Jangan hanya karena ingin menggugurkan kewajiban membeli alat ini lantas mengabaikan asas manfaatnya untuk masyarakat. Dinkes harus mencari jalan keluar agar alat ini segera difungsikan," kritiknya. Menjawab kritikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua mengakui bahwa alat tes PCR tersebut saat ini belum difungsikan. Alasannya terang Rimbasua, Pemkab Muna belum memiliki tenaga atau Sumberdaya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mengoperasikan alat tersebut. Lanjutnya, Dinkes Muna telah melakukan langkah-langkah untuk mengirim enam orang tenaga yang siap dilatih mengoperasikan alat tersebut di Pemprov Sultra, namun lagi-lagi terbentur oleh kondisi pandemi yang kian hari kian memuncak sehingga Pemprov belum bersedia melatih enam tenaga yang akan dikirim oleh Pemkab Muna. "Saya selaku kepala dinas sudah berupaya melakukan komunikasi dan persuratan resmi, namun karena kondisi pandemi yang belum reda sehingga enam tenaga yang kita sudah siapkan belum bisa dilatih di provinsi,"terangnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB