Komisi I DPRD Muna, batal RDP soal nasib 19 CPNSD Muna karena Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke tak hadir.
RAHA-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna benar-benar menseriusi persoalan nasib 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Muna yang belum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP). Senin (20/4) Komisi I mengagendakan rapat dengar oendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke. Namun sayang, RDP tersebut batal terlaksana lantaran Sukarman sedang berada di luar Kota.
Ketua Komisi I, La Usa mengungkapkan, dirinya telah mengkonfirmasi langsung Sukarman melalui telpon selulernya. "Kepala BKPSDM masih berada di Kendari mengikuti kegiatan Musrembang, setelah kegiatan Musrembnag langsung berangkat ke BKN Jakarta untuk mengurus nasib 19 orang CPNS ini," kata La Usa.
Lanjutnya, Kepala BKPSDM memibta agar RDP digelar pekan depan. "Pak Sukarman minta RDP nya digelar hari Senin minggu depan, setelah balik dari Jakarta,"ucapnya.
Menurut La Usa, RDP ini harus dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM agar informasinya jelas dan akurat. "Kita ingin agar RDP ini dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM, tidak boleh diwakili oleh Kabid Mitasi, supaya enak kita dengar," katanya.
Terkait polemik nasib 19 orang CNSD Muna ini yang masih terkatung-katung, La Usa berkomitmen siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Persoalan ini kita kawal betul, kami tidak main-main, agar 19 CPNS ini bisa mendapatkan NIP," tegasnya (sra)