Penyerahan LKPj Bupati Butur tahun 2020 oleh Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah kepada Ketua DPRD Butur, Diwan.
BURANGA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020 resmi diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. LKPj itu diserahkan Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, Selasa (13/4/2021).
LKPj Tahun 2020 merupakan dokumen pertanggungjawaban Bupati Butur periode sebelumnya. Dalam rapat paripurna penyerahan LKPj tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Butur serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dalam sambutannya menuturkan sebagai kepala pemerintahan, pihaknya mesti melaksanakan amanat undang-undang serta menjaga keberlangsungan pemerintahan yang baik di Kabupaten Buton Utara.
"Olehnya itu kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dokumen LKPj Bupati Butur Tahun 2020," ungkapnya.
LKPj lanjut Ridwan, disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pascadiserahkan, LKPj tersebut selanjutnya akan dibahas oleh para anggota DPRD Butur.
Ketua DPRD Butur, Diwan, usai menerima LKPj memberi apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Butur atas diserahkannya LKPj tersebut.
"Selaku pimpinan DPRD, mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara bupati dan wakil bupati, serta seluruh OPD lingkup Pemkab Butur," imbuhnya. (r3/b/aji)