dprd

DPRD Banjarbaru Studi Regulasi di DPRD Konawe Selatan

Senin, 1 Maret 2021 | 10:06 WIB
  Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo S.Sos M.Si saat menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.   ANDOOLO - DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima kunjungan anggota DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo beserta anggota DPRD lainnya. Sedangkan rombongan dari DPRD Kota Banjarbaru yang berjumlah empat orang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah SH MH. Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan tujuan kedatangan mereka yaitu adalah untuk melakukan studi banding terkait Implementasi pelaksanaan Perpres No.33 Tahun 2020. Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Irham kalenggo mengatakan bahwa di Konsel terkait aturan tersebut konsisten dalam melaksanakannya. "Karena ini regulasi yang menjadi pedoman hukum yang harus di taati oleh semua pihak dalam penyusunan anggaran khususnya terkait perjalanan dinas maka perlu untuk dilaksanakan," ujar Irham menjelaskan. Meskipun telah ada usulan untuk revisi, lanjutnya, Irham berharap semoga pemerintah dalam hal ini presiden bisa merevisi Perpres tersebut. (ram/aji) 

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB