dprd

Gara-gara Ucapan RDP Komisi I dan BKPSDM ilegal, Anggota Fraksi Golkar DPRD Muna Disidang Badan Kehormatan 

Kamis, 10 September 2020 | 20:13 WIB
    La Usa   RAHA-Pernyataan La Usa Mele, anggota DPRD Muna dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang menyatakan bahwa rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Muna dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna yang digelar, Selasa (8/9/2020) adalah illegal, berbuntut panjang. Atas ucapannya tersebut, La Usa Mele harus menjalani sidang di Badan Kehormatan (BK) DPRD Muna lantaran diduga melanggar kode etik anggota DPRD Muna. La Usa, disidang oleh anggota BK yang dipimpin oleh Ketua BK, Awal Jaya Bolombo, Kamis (10/9/2020). Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Awal Jaya Bolombo membenarkan perihal disidangnya salah satu anggota DPRD Muna tersebut. Ia menjelaskan, sidang tersebut digelar setelah dilakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD. "Kami dari BK melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Pak La Usa Mele atas ucapannya yang mengatakan bahwa rapat komisi I dengan BKPSDM itu illegal, dan pak Iksanuddin yang memimpin rapat tersebut," beber Awal Jaya Bolombo. Pria yang akrab disapa AJB ini mengatakan, ucapan La Usa Mele tersebut dianggap tidak pantas diucapkan dalam forum rapat tersebut. "Diduga ada pelanggaran kode etik atas ucpannya itu," kata AJB. Politikus Demokrat ini mengatakan, pihkanya akan melakukan rapat di internal rapat untuk memutuskan kesimpulan hasil klarifikasi pihak-pihak terkait tersebut. "Hasil sidang BK ini akan diumumkan setelah kami menggelar rapat dengan anggota BK," pungkasnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB