Ilustrasi
BATAUGA- Upaya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Busel nampaknya terkendala oleh ulah sejumlah anggota anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Busel.
Para wakil rakyat itu telah berkunjung disejumlah wilayah di luar Sultra yang diduga tak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Busel.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Busel, Bakri Abdullah menuturkan pihaknya telah mengeluarkan banyak surat keterangan kepada masyarakat Busel yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah. Dalam perjalanan tersebut masyarakat Busel lebih pada urusan kerja dan sekolah atau kuliah.
"Kami keluarkan surat keterangan (suket) ini by name by address. Dan itu tercatat dalam buku di gugus tugas sendiri," tuturnya.
Kata dia, di Kabupaten Beradat (julukan Pemkab Busel, red) surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh dua instansi teknis percepatan penanganan virus Corona. Yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, syarat utama siapa saja untuk melakukan perjalanan keluar daerah adalah surat keterangan bebas Covid-19. Kalau anggota DPRD Kabupaten Busel yang berangkat beberapa waktu lalu kami tidak tahu kalau mereka melakukan perjalanan ke luar daerah," tambahnya.
Dia menambahkan, setelah berkunjung keluar daerah harusnya para anggota DPRD Kabupaten Busel itu wajib melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Hal tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus mematikan di Kabupaten Busel.
"Setahu saya tidak pernah ada surat keterangan bebas Covid-19 yang kami keluarkan untuk para anggota DPRD Kabupaten Busel. Jadi kalaupun benar mereka berada diluar daerah yang menjadi pertanyaan kami dimana mereka mengambil surat keterangan itu sebagai syarat berpergian keluar daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Busel, Zamaluddin menyayangkan keberangkatan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Busel itu. Apalagi setelah melangsungkan kunjungannya ke wilayah zona merah para anggota DPRD Kabupaten Busel itu tidak melakukan isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Busel.
"Kami di tim gugus ini telah bekerja maksimal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya virus corona ini. Kalaupun ada sejumlah pejabat yang keluar daerah baru tidak memahami protokol kesehatan kami cukup menyayangkan saja," kesalnya.
Pihaknya berharap seluruh pihak bahu membahu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus coroan di Kabupaten Busel. Pasalnya, penyebaran virus mematikan itu tidak memandang usia, jenis kelamin bahkan pekerjaan.
"Kami harapkan kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena virus ini bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Jadi tanpa kerjasama dari seluruh pihak yang ada di Busel maka upaya dan kerja kami akan sia-sia," tutupnya. (m2/b/aji)