Ketua Fraksi Gerindra DPRD Konsel, Hj Hasmawati bersama anggota DPRD Konsel saat melakukan monitoring dan evaluasi di Dapil II.
ANDOOLO - Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menemukan adanya pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan terkesan asal-asalan.
Sorotan kali ini datang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Konsel, Hj Hasmawati SE saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Benua, Basala, Angata, Landono, Mowila, Sabulakoa, Ranomeeto Barat, dan Kecamatan Ranomeeto.
Monev yang dilaksanakan, Rabu (10/6/2020), Anggota DPRD Konsel menemukan adanya pengerjaan paket jembatan dan bronjong (talut) yang baru tiga bulan dikerjakan talut aliran sungai telah ambruk.
"Kami menilai saat turun langsung di lapangan, kontraktor yang melakukan pengerjaan bronjong dan jembatan itu terkesan asal-asalan," ungkap Hj Hasmawati.
Politikus Partai Gerindra ini menyesalkan anggaran yang begitu besar untuk membangun jembatan dan bronjong tetapi hasilnya tidak maksimal.
"Padahal anggarannya cukup fantastis sebesar Rp 4,8 Miliar. Namun kesannya dikerjakan asal jadi," tuturnya.
Atas hal itu, mantan Ketua Gapensi Sultra mempertanyakan seperti apa kinerja konsultan pengawas proyek itu.
"Kami mempertanyakan konsultan pengawasnya di mana pada saat pelaksanaan proyek ini. Kok belum lama dikerjakan sudah ambruk dan terkikis air (bronjong, red)," herannya.
Dia menilai proses pengerjaan bronjong yang dilakukan oleh kontraktor tidak dilakukan penurapan dan kuku pada bronjong tidak melalui proses penindisan sehingga mudah tergerus oleh air sungai.
Selain itu lanjutnya, dipermukaan jembatan terdapat genangan air. "Seharusnya dipermukaan jembatan itu tidak boleh ada genangan air meskipun terdapat pipa pembuangan. Harapan saya pemerintah dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum harus memanggil kontraktornya untuk melakukan pembenahan atas pekerjaan itu," harapnya.
Hj Hasmawati menilai pengerjaan proyek tersebut telah gagal. Sehingga dinas terkait tidak boleh melakukan proses pencairan dari dana pemeliharaan pengerjaan itu.
"Sebab ketika pengerjaannya dikerjakan asal-asalan maka kita sangat menyangkan uang negara yang sia-sia. Disisi lain masyarakat tidak menikmati manfaatnya. Terlebih lagi akan berdampak banjir yang melanda perumahan warga sekitar," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Konsel, Samsul Alam mengatakan jika pengerjaan proyek jembatan dan bronjong tersebut di kerjakan oleh CV Septi Jaya.
Samsul mengaku pengerjaan fisik sudah dikerjakan 100 persen dan telah diajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) di 2019 lalu.
"Tapi menurut informasi dari rekanan baru 80 persen dibayarkan. Selain itu, kita keluarkan denda perpanjangan waktu dari Desember sampai Januari senilai Rp 200 juta lebih. Kalau ada yang rusak masih tanggung jawab perusahaan (CV Septi Jaya). Sebab sampai saat ini pembayaran retensi belum dilaksanakan," belanya. (ram/aji)