dprd

Ketua Komisi II DPRD Sultra Dukung Gubernur Tolak TKA

Rabu, 29 April 2020 | 16:38 WIB
Farhana Mallawangan. KENDARI, RS - Rencana kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara menuai respons Ketua Komisi II DPRD Sultra Farhana Mallawangan. Ia meminta kepada Gubernur Sultra Ali Mazi agar menolak 500 orang TKA yang rencananya akan datang ke Sultra saat ini. "Kalau saudara gubernur punya pemikiran menolak kedatangan TKA, tentu itu langkah yang bagus. Karena itu sejalan dengan pemikiran kami dari Partai Golkar dan seluruh Anggota Komisi II. Karena kalau itu tidak dilakukan, kami dari Fraksi Golkar akan menolak habis-habisan kebijakan kedatangan 500 TKA itu," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4). Saat ini, kata dia, semua pihak sedang disibukkan bertarung melawan virus Covid- 19 ini. Bahkan banyak pihak harus karantina diri. "Kegiatan kita dibatasi dan harus menjalankan sosial distancing, juga tdk diperbolehkan mudik ke kampung masing-masing. Sehingga apapun alasannya, saya pribadi mewakili Fraksi Golkar dan juga mewakili teman-teman dari Komisi II menolak kedatangan TKA saat ini, meskipun mereka sudah dibekali surat keterangan sehat," akunya. Menurutnya TKA yang sebelumnya masuk sebanyak 49 orang saja sudah meresahkan masyarakat. "Bagaimana kalau mau di tambah lagi? Saran saya, kepada semua pihak dalam masa pandemi virus Covid-19 ini agar lebih menahan diri guna kebaikan kita bersama," pungkasnya. (rs)

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB