Surat Penolakan Fraksi-Fraksi DPRD Konsel atas rencana pinjaman dana PEN Pemda Konse. Foto:
ANDOOLO - Pembahasan lanjutan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2021 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) semakin alot.
Hal itu terkait dengan rencana pemerintah daerah melakukan pinjaman dana Pengendalian Ekonomi Nasional (PEN) yang telah diajukan oleh Pemda ke PT Sarana Multi Infrastrukur (SMI) senilai Rp 251,5 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama delapan tahun.
Menurut Dewan Konsel, alasan penolakan itu akan membebani struktur APBD Konsel secara berkala selama masa pengembalian.
Sehingga para legislator Konsel berkesimpulan menolak program pinjaman PEN untuk dibahas dalam PPAS Perubahan 2021.
Kesimpulan itu diambil setelah Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat memimpin sidang memberikan kesempatan kepada para fraksi untuk menyampaikan pendapat atau kesimpulan, dan langsung dituangkan dalam berita acara.
Hasil dari kesimpulan tersebut, enam fraksi menolak pinjaman PEN, yakni fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, dan fraksi Hanura Sejahtera.
Sedangkan 2 (dua) fraksi lainnya, yakni fraksi Nasdem abstain dan sedangkan fraksi Bintang Kebangsaan, Ketua fraksinya menyetujui, dua anggota lainnya memilih abstain.
“Setelah mendengar pendapat dan kesimpulan teman-teman, maka saya simpulkan 85 persen Menolak dana PEN untuk di bahas, 10 persen abstain, dan 5 persen Setuju yaitu Andi Ahmad. Dasarnya teman-teman untuk tidak menyetujui adalah, sajian dari pada anggaran (APBD) kita yang tidak memungkinkan untuk proses pengembalian PEN,” ujar Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat memimpin sidang, Kamis (23/9/2021).
Menanggapi itu, Wakil Bupati Konsel, Rasyid S.Sos M.Si saat ditanya oleh wartawan menilai sikap dewan merupakan hal yang biasa dalam dunia parlemen hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah komunikasi dengan baik.
"Bisa saja miskomunikasi. Kedua belum komperhensif nya penjelasan terkait pinjaman itu. Dewan baru memegang data yang dirilis keuangan sehingga menimbulkan kehawatiran," nilai Rasyid.
Menurutnya, tolak-menolak atau tidak menyetujui itu hal yang biasa. "Dengan diskusi kan bisa membuka ruang solusinya. Ini juga belum final perlu didiskusikan," ungkap Rasyid.
Rasyid mengatakan alokasi PEN secara umum untuk kebutuhan daerah dan masyarakat.
"Pinjaman daerah ini terjabar untuk infrastruktur jalan, pasar dan puskesmas. Hanya saja yang disampaikan ke dewan belum detail dimana titiknya. Nanti sudah disetujui dan sudah masuk APBD akan ditentukan dimana titiknya. Intinya tidak ada megaproyek. Semua menyangkut pendekatan pelayanan yang lebih efektif untuk masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat Konsel dan menuntaskan pembangunan kita selama lima tahun kedepan dengan melakukan pendekatan pinjaman," terang Rasyid.
Rasyid mengungkapkan dengan adanya penolakan dari beberapa fraksi, soal setuju dengan tidak setuju itu kewenangan DPRD.
"Tapi jadi tidak jadi, adalah dikewenangan kementerian keuangan dan SMI. Inilah ruang yang akan kita diskusikan. Karena PMK terakit pinjaman ini pimpinan daerah hanya menyampaikan ke pimpinan dewan. Daerah menuangkan dalam KUA-PPAS dimasukan karena ini akan masuk struktur penerimaan daerah karena masuk pinjaman," tuturnya.
Dia menambahkan sekiranya antara dewan dan pemerintah tidk gontok-gontokan.
"Sebab ini belum terealisasi kita sudah ributkan. Hanya kan ini pemerintah pusat menawarkan ke daerah kalau mau menerima yah kita laksanakan program ini untuk kebutuhan masyarakat dan daerah," tambahnya. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 1 November 2023 | 09:43 WIB
Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB
Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB
Kamis, 7 April 2022 | 13:55 WIB
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:55 WIB
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:55 WIB
Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:19 WIB
Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:27 WIB
Kamis, 25 November 2021 | 19:51 WIB
Rabu, 24 November 2021 | 05:57 WIB
Selasa, 23 November 2021 | 09:25 WIB
Rabu, 17 November 2021 | 07:25 WIB
Selasa, 16 November 2021 | 11:33 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:27 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:25 WIB