Jumat, 28 Agustus 2026

Gegara Pemkab Mau Mengutang Lagi, Pembahasan ABPD-P Konsel Memanas 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 16 September 2021 | 06:34 WIB
  Suasana pembahasan APBD-P antara dewan dan Pemda Konsel.   ANDOOLO - Pelaksanaan Pembasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2021 harus terhenti atau diskor dengan waktu yang tidak ditentukan. Pasalnya, DPRD Konsel menilai didalam dokumen pembahasan PPASP 2021 pada bab lima dijelaskan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari SILPA sebesar Rp 3.447.936.709 dan pinjaman Pengendalian Ekonomi Nasional (PEN) daerah sebesar Rp 251.500.000.000. sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari pembiayaaan bunga pinjaman tahun sebelumnya sebesar Rp 22.500.000.000 sehingga total Pembiayaan daerah berjumlah Rp 232.447.936.709. Atas dasar itu panitia badan anggaran (banggar) DPRD Konsel meminta frint out hasil repocusing APBD sesuai PMK 17 dan repocusing 8 persen untuk insentif tenaga kesehatan penanganan Covid - 19 serta PMK 94/2021 sebagai bahan dalam melakukan pengawasan. Adalah Anggota DPRD Konsel yang juga merupakan panitia Banggar, Ramlan angkat bicara. Bersama anggota Banggar DPRD Konsel, Ramlan menyampaikan ke pemerintah agar daftar alokasi penggunaan pinjaman dana Pengendalian Ekonomi Nasional (PEN). Sebab, lanjutnya, konsep PPAS adalah Program dan kegiatan, termasuk mempertanyakan skema pengembalian dana PEN secara terukur dan rasional melalui kemampuan keuangan daerah. Dia menilai hasil perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai APBD 2021 Pemda Konsel mendapatkan dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 661.510.848.000. Selanjutnya, masih Ramlan, untuk pembiayaan daerah yang bersumber dari DAU antara lain belanja pegawai sebesar Rp 470.623.823.042, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 73.000.000.000, belanja P3K dan CASN 2021 sebesar Rp 106.000.000.000, Operasional rutin Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp 120.000.000.000, retensi multiyears sebesar Rp 12.000.000.000, pendidikan 20 persen sebesar 132 Miliar dan kesehatan 10 persen Rp 66 Miliar dimana total keseluruhan sebesar Rp 979, 6 Miliar. Bahkan, kata Ramlan, itu belum termasuk dana shering Dana Alokasi Khusus (DAK) 10 persen, BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. "Kemudian apakah ada jaminan pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan terkait repocusing, sebab covid 19 sampai saat ini tidak diketahui kapan berakhirnya," tanyanya soal rencana Pemda akan melakukan pinjaman. Melihat dengan angka diatas, Ramlan menilai Pemda Konsel sudah dalam pusaran defisit. "Bagaimana kemudian Pemda Konsel mempunyai pemikiran untuk melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 251,5 Miliar selama 8 tahun dengan suku bunga yang begitu sebesar 6,19 persen," gumamnya. Rekomendasi DPRD Konsel untuk itu dimohon dengan hormat kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan dan PT SMI untuk pempertimbangkan pinjaman program PEN daerah yang telah diajukan Pemda. "Mengingat kondisi APBD Pemda Konsel saat ini dalam keadaan tidak sehat, parahnya lagi permohonan Pinjaman yang dimaksud dinilai tidak ada transfaransi kepada DPRD maupun pelibatan publik kaitan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) pinjaman PEN daerah," tandas Ramlan. (ram/aji) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB

Terpopuler

X