Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Muna dengan manajemen RSUD Muna, Selasa (16/06/2021).
RAHA-Dibalik kemegahan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna yang berdiri kokoh di tengah-tengah Kota Raha ternyata menyimpan sekelumit persoalan internal yang sulit untuk diurai oleh pihak manajamen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Muna. Persoalan ini pada akhirnya ikut berimbas pada pelayanan pasien yang tak maksimal akhir-akhir ini.
Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengaku prihatin dengan kondisi pelayanan pasien di RSUD Muna sehingga banyak terjadi kasus penelantaran pasien hingga ada pasien yang terpaksa dirujuk di rumah sakit lain untuk mendapatkan pelayanan tindakan pembedahan atau operasi yang semestinya layanan tersebut bisa didapatkan di RSUD Muna.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan seluruh dokter ahli dan Direktur RSUD Muna, dr Marlin serta Kepala Dinas Kesehatan, La Ode Rimbasua, Selasa (15/6/2021), anggota Komisi III, Awal Jaya Bolombo menekankan kepada Direktur RSUD Muna untuk segera menyelesaikan permasalahan internal dokter ahli di RSUD Muna.
"Setelah RDP hari ini saya tidak ingin lagi mendengar ada pasien yang diterlantarkan, pasien yang mestinya tidak dirujuk tapi terpaksa dirujuk di rumah sakit lain untuk mendapatkan pelayanan. Kami komisi III memberi waktu selama satu bulan kepada Direktur RSUD Muna untuk menyelesaikan masalah internal rumah sakit. Saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar mendampingi pihak RSUD dalam menyelesaikan masalah internalnya," tegas pria yang akrab disapa AJB ini.
Dalam forum RDP, Selasa kemarin terungkap bahwa akar persoalannya adalah uang jasa yang berada dibawah standar layak, insentif dokter ahli Rp 30 juta per bulan yang dibebankan di BLUD RSUD Muna hingga fasilitas dan sumberdaya manusia di ruang operasi yang belum memenuhi standar.
Dokter spesialis anastesi, Dr Agus Susanto mengungkapkan, jasa anastesi untuk setiap kali operasi hanya dihargai Rp 125 ribu untuk sekali operasi. Ia juga mengeluhkan fasilitas yang belum memenuhi standar di kamar operasi serta sumberdaya manusia yakni tim pos operasi yang belum tersedia.
"Anastesi tidak bisa bekerja diluar standar, baik fasilitas maupun SDM. bekerja harus sesuai dengan standar. Setelah proses operasi, ada namanya tim pos operasi, untuk menentukan pasien itu dibawa ke ICU, ruang perawatan atau dirujuk. Ini yang belum terbentuk," keluh dr Agus.
Hal senada juga dikeluhkan oleh dokter spesialis kandungan, dr Tamsila. Ia mengatakan, besaran jasa dokter ahli tidak masuk akal. Untuk operasi caesar atau tumor misalnya, jasanya Rp 300 ribu-Rp 500 ribu, pelayanan operasipun dilakukan tak mengenal waktu, baik siang, malam bahkan subuh hari.
"Dalam satu malam kita bahkan bisa operasi sampai tujuh orang pasien karena RSUD Muna adalah rumah sakit pusat rujukan regional empat kabupaten. Operasi biasanya mulai malam sampai subuh, makanpun kita sendiri yang harus usaha," timpalnya.
Mengenai jam pelayanan, dr Tamsila menerangkan bahwa untuk mengefisienkan waktu, dr Tamsila menunggu seluruh paisennya kumpul baru dilakukan pelayanan.
Persoalan internal dokter ahli di RSUD Muna ini juga memantik keprihatinan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Abdul Wahid, Sp.PD. Sebagai salah satu dokter ahli di RSUD Muna ia mengaku malu persoalan internal ini mencuat ke publik dan terungkap dalam RDP Komisi III. Ia pun baru tahu kondisi sebenarnya yang menjadi unek-unek para dokter ahli maupun manajemen RSUD Muna.
Namun dokter senior RSUD Muna ini meminta agar persolan jasa yang tak wajar ini secepatnya diubah besarannya melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebab pembayaran jasa dilakukan sesuai Perda.
Wahid juga menyinggung soal insentif dokter ahli Rp 30 juta per bulan yang kini mulai dibebankan pada BLUD RSUD Muna. Ia meminta agar insentif ini dibebankan dalam APBD sebab pendapatan RSUD Muna anjlok di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu Direktur RSUD Muna menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan di RSUD Muna serta melakukan perbaikan manajemen. Mengenai sarana prasarana dan fasilitas medis yang dibutuhkan para dokter ahli dalam menjalankan tugas, sebahagian sedang diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Mengenai persoalan internal, dr Marlin mengaku telah melakukan upaya-upaya dengan menggelar rapat internal namun persoannya terbentur pada masalah jasa serta ada beberapa dokter yang tak hadir. "Bahkan saya memberikan kertas kosong agar masing-masing menuliskan apa yang menjadi keluhan mereka supaya dilakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya
Menyikapi persoalan internal RSUD Muna, Kepala Dinas Kesehatan, La Ode Rimbasua berjanji akan membicarakan persoalan insentif dokter ahli ini di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dibebankan di APBD.
"Tentu saya butuh dukungan dari anggota dewan dan Banggar DPRD," ucapnya.
Ia juga akan mengawal proses penyelesaian masalah internal RSUD Muna.
Dukungan penyelesaian masalah internal RSUD Muna juga datang dari Komisi III. AJB siap medukung keinginan para dokter ahli ini untuk menaikkan jasa dokter ahli.
"Jasa atau insentif mau naik kami siap beckup, mau rubah Perda kami siap yang penting pelayanan maksimal, tidak ada pasien yang terlantar,"kata AJB sembari meminta Kadis Dinkes untuk segera menyusun naskah raperda yang mengatur tarif jasa medis RSUD Muna.
Harapan yang sama juga diutarakan, LM Syarif Ramadhan, anggota Komisi III DPRD Muna.
"Setelah RDP ini kami harap tidak ada lagi blok-blok di RSUD Muna, pihak manajemen agar segera mengambil langkah untuk menyeleasaikan persoalan ini sehingga masyarakat tidak dikorbankan," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 1 November 2023 | 09:43 WIB
Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB
Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB
Kamis, 7 April 2022 | 13:55 WIB
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:55 WIB
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:55 WIB
Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:19 WIB
Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:27 WIB
Kamis, 25 November 2021 | 19:51 WIB
Rabu, 24 November 2021 | 05:57 WIB
Selasa, 23 November 2021 | 09:25 WIB
Rabu, 17 November 2021 | 07:25 WIB
Selasa, 16 November 2021 | 11:33 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:27 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:25 WIB