Suasana Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batumea, Kecamatan Wawonii Tengah. Foto: Karim/Rakyat Sultra.
LANGARA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rifqi Saifullah Razak ST menyambangi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Politikus Demokrat itu mengunjungi Konkep dengan membawa kabar gembira kepada para petani untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ada dua desa yang dikunjungi saat sosialisasi Perda (Sosper) itu yakni, desa Lanowatu Kecamatan Wawonii Barat dan Desa Batumea Kecamatan Wawonii Tengah yang dilaksanakan sejak tanggal 9 sampai dengan 12 Juni 2021.
Usai melaksanakan Sosper, Rifqi Saifullah Razak ST mengatakan ada beberapa poin yang termaktub dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 yang menurutnya sangat penting untuk disosialisasikan. Pertama soal pemberdayaan dan yang ke dua soal pelindungan para petani.
"Para petani kita ini harus mengetahui bahwa pemerintah Provinsi memiliki tanggung jawab dalam hal pemenuhan hak petani mulai dari proses bertani hingga sampai pada hasil pertaniannya," jelasnya.
Tak hanya itu katanya para petani berhak mendapatkan asuransi pertanian dan gagal panen serta penetapan harga pokok pembelian pemerintah, juga perlindungan hak kekayaan intelektual.
"Kalau dari aspek pemberdayaan Pemprov bertanggung jawab melakukan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, penyediaan pembiayaan bagi petani, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian. Pembentukan kelompok tani dan gabungan kelompok tani, serta pembentukan Badan Usaha Milik Petani," urainya.
Karena itu Rifqi (sapaan akrabnya) berharap dengan terlaksananya sosper ini para petani bisa memahami regulasi yang telah dibuat Pemprov Sultra dalam rangka mensejahterakan para petani khsusunya petani di Sultra.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi petani untuk kesejahteraan mereka di masa mendatang," harapnya. (r2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 1 November 2023 | 09:43 WIB
Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB
Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB
Kamis, 7 April 2022 | 13:55 WIB
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:55 WIB
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:55 WIB
Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:19 WIB
Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:27 WIB
Kamis, 25 November 2021 | 19:51 WIB
Rabu, 24 November 2021 | 05:57 WIB
Selasa, 23 November 2021 | 09:25 WIB
Rabu, 17 November 2021 | 07:25 WIB
Selasa, 16 November 2021 | 11:33 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:27 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:25 WIB