Jumat, 28 Agustus 2026

Awal Tahun, Komisi III Agendakan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 4 Januari 2021 | 08:52 WIB
Awal Jaya Bolombo     RAHA- Mengawali kerja kelembagaan tahun 2021, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan instansi terkait. Undangan rapat kerja tersebut terkait dengan pembayaran insentif dokter/dokter gigi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Muna, triwulan keempat. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, kemarin. Komisi III DPRD Muna kata Awal Jaya Bolombo mendapat informasi bahwa insentif dokter/dokter gigi PNS belum dibayarkan. Olehnya itu Komisi III akan memanggil Kadis Dinkes untuk dimintai penjelasannya terkait hal itu. "Awal tahun kami Komisi III akan mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, untuk mendapat penjelasan tentang informasi pembayaran insentif dokter dokter gigi triwulan empat tahun 2020,"katanya. Jika tak ada aral melintang, Senin (4/1/2021) Komisi III akan melayangkan panggilan kepada Kadis Kesehatan. "Tanggal 4 Januari kita akan agendakan rapat kerja," tegasnya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB

Terpopuler

X