Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD Konsel Tidak Berniat Mempercepat Pembahasan Perda Revisi RTRW

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 05:53 WIB
Syarifuddin Pariwusi   KENDARI - Pembahasan raperda revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan di Plaza Inn Hotel beberapa waktu lalu, tak lanjut. Dampak yang ditimbulkan akibat belum selesainya Perda RTRW Konawe Selatan membuat iklim investasi menjadi terganggu. "Pembahasan raperda RTRW Konawe Selatan berhenti karena adanya kegiatan lain anggota Bapemperda DPRD Konsel. Tetapi sekarang sudah dijadwalkan kembali pembahasannya" ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Konsel, Syarifuddin Pariwusi. Dia mengakui, sejak Anggota DPRD Konsel dilantik September 2019 hingga hari ini belum satupun perda yang ditelorkan. Salah satunya perda revisi RTRW Konsel tahun 2020. Dia menyebut, semua itu merupakan kegagalan DPRD Konawe Selatan. Politikus PPP Konsel tersebut berdalih bahwa pembahasan RTRW tidak gampang. Butuh kajian yang matang sehingga membutuhkan waktu yang relatif cukup lama. Banyak kegiatan dewan lain yang harus lebih didahulukan. Sementara itu di tempat yang berbeda , saat dihubungi awak media. Kepala Bappeda Konawe Selatan, Ikhsan Porosi menyesalkan sikap Bapemperda DPRD Konawe Selatan hingga sampai hari ini belum ada undangan lagi untuk melanjutkan pembahasan raperda revisi RTRW yang tersisa beberapa pasal saja. "Sangat disayangkan, karena pada saat kami menerima persetujuan substansi (persub) dari Kementrian ATR, posisi kami sudah 10 langkah lebih ke depan dibanding Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Sementara 10 hari yang lalu raperda Koltim sudah diasistensi di Biro Hukum Pemprov Sultra. Ini buktinya," geram Ikhsan Porosi, Jumat (14/8/2020), sembari menunjukkan urutan Kabupaten Konsel sebagai peringkat pertama. Bapemperda DPRD Koltim tidak pakai konsultasi konsultasi di kementerian dalam pembahasan batang tubuh perda RTRW nya. "Toh mereka bisa menyelesaikan dengan cepat. Sedangkan Bapemperda Konsel melakukan konsultasi di tengah jalan, tetapi sampai hari ini juga belum selesai, itu kan buang-buang waktu dan anggaran saja," ungkapnya Menurut dia, idealnya kenapa tidak dibahas menyeluruh dulu batang tubuh perda. "Selanjutnya Bapemperda & BKPRD Konsel bersama-sama ke kementerian untuk mencari masukan terkait raperda yang akan di perdakan. Mereka (investor, red), tidak berani sampai detik ini melakukan investasi di Konawe Selatan karena tidak ada kejelasan tata ruang," ujarnya Walaupun demikian, pihaknya masih berharap pembahasan raperda akan selesai dalam waktu dekat ini, untuk kepentingan masyarakat Konsel secara luas. (p2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB

Terpopuler

X