Aksan Jaya Putra
KENDARI - Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Kendari yang tidak menghadirkan Lurah Mataiwoi dan Camat Wuawua dalam resesnya beberapa waktu lalu. Menurutnya tindakan seperti itu sama saja melecehkan lembaga parlemen.
"Tidak hadirnya lurah dan camat itu merupakan kejadian yang sangat lucu. Padahal acara ini kan sangat penting guna menyerap aspirasi masyarakat Mataiwoi," ulasnya.
Menurut informasi yang diterima AJP, ketidakhadiran Camat Wuawua dalam acara itu karena ada arahan dari Wali Kota Kendari Sulkarnain yang tidak membolehkan pejabatnya menghadiri kegiatan pengumpulan massa guna mencegah penyebaran Covid-19. AJP mengaku menghargai hal tersebut.
Namun yang ia sayangkan pemerintah kota justru mengumpulkan massa dengan membagi sembako di Kecamatan Puuwatu satu hari setelah ia melaksanakan reses.
"Makanya, ini yang sangat disayangkan. Reses ini adalah agenda negara. Pemerintah kota serta gugus tugas Covid-19 sudah disurati oleh DPRD Sultra bahwa reses yang akan kami laksanakan akan memenuhi protokol Covid-19. Namun belakangan, lurah dan camatnya justru tidak datang," ulasnya.
Ia berharap pimpinan DPRD Sultra bersuara mengenai kejadian ini. Pasalnya tindakan pemerintah kota yang seperti itu sama saja tidak menghargai lembaga wakil rakyat.
"Sampai hari ini, baru Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang yang bersuara. Harusnya Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan pak Herry Asiku sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sultra harus bersuara mengenai kejadian ini. Jangan diam," harapnya.
AJP mengaku kesal dengan tidak hadirnya kedua pejabat tersebut. Padahal sebelumnya DPRD Sultra telah menyurati pemerintah kota dan gugus tugas Covid-19 mengenai kegiatan reses anggota dewan.
"Dengan kejadian ini, saya nilai pemerintah kota tidakt paham dengan tata kelembagaan bernegara. Kita ini reses mewakili masyarakat Kota Kendari. Dan kehadiran lurah dan camat itu penting supaya kita bisa konfirmasi setiap aspirasi masyarakat," pungkasnya. (rir/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 1 November 2023 | 09:43 WIB
Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB
Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB
Kamis, 7 April 2022 | 13:55 WIB
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:55 WIB
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:55 WIB
Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:19 WIB
Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:27 WIB
Kamis, 25 November 2021 | 19:51 WIB
Rabu, 24 November 2021 | 05:57 WIB
Selasa, 23 November 2021 | 09:25 WIB
Rabu, 17 November 2021 | 07:25 WIB
Selasa, 16 November 2021 | 11:33 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:27 WIB
Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:25 WIB