"Jadi tidak ada transparansi dalam hal pengelolaan anggaran selama tahun 2017, terhadap masyarakat dan BPD," ungkapnya.
Ia menambahkan, lebih mirisnya lagi, kegiatan pembangunan bak penampung ukuran 2x3 meter, satu buahnya menghabiskan anggaran DD tahun 2016 mencapai Rp 46,7 juta lebih.
"Kami masyarakat menilai pembangunan bak tersebut sangat tidak sesuai dengan anggaran, terlalu besar anggarannya dibandingkan dengan pembangunan fisiknya. Penggelembungan harga ini terjadi sejak tahun 2015 sampai sekarang," paparnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sugiri, ditemui diruang kerjanya membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Lawele, Samsudin, belum lama ini. "Benar sudah ada laporan dari masyarakat, kita akan proses," jelasnya.
Diakuinya juga, kepala desa yang dilaporkan tersebut telah mendatangi Reskrim Polres Buton, sekedar memberitahukan bahwa laporan masyarakat tersebut tidak benar adanya.
Namun, pengganti Iptu Hasanuddin, tidak percaya begitu saja, rencananya dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung ke Lapangan, membandingkan laporan masyarakat dengan kegiatan pembangunan di desa Lawele. (p2/b)